Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer

Wednesday, September 27th, 2006 § 113 Comments


Saya mendapat email dari penulisnya, sayang kalau tidak di-blog-kan, untuk kemaslahatan dan pengetahuan umat.


Dr.Quraish Shihab tetap berpendapat jilbab adalah masalah khilafiah, pendapat ganjil menurut pandangan ulama Salaf. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-163

Oleh: Adian Husaini

Hari Kamis, (21/9/2006), saya diundang untuk membedah buku Prof. Dr. Quraish Shihab yang berjudul “Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer”. Tempatnya di Pusat Studi Al-Quran, Ciputat, lembaga yang dipimpin oleh Quraish Shihab sendiri. Hadir sebagai pembicara adalah Quraish Shihab, Dr. Eli Maliki, Dr. Jalaluddin Rakhmat, dan saya sendiri.

Acara ini mendapat sambutan yang cukup hangat. Ruangan yang tersedia tidak mampu menampung ratusan hadirin. Banyak peserta harus berdiri, karena kehabisan tempat duduk. Bertindak sebagai moderator adalah Dr. Mukhlis Hanafi, doktor tafsir lulusan Universitas al-Azhar Kairo, yang baru beberapa bulan kembali ke Indonesia. Ketika masih di Kairo, Mukhlis Hanafi sendiri sudah menulis satu makalah yang
mengkritik pendapat Quraish Shihab tentang jilbab. Dr. Eli Maliki, doktor bidang fiqih — yang juga lulusan Al-Azhar – mendadak menggantikan Dr. Anwar Ibrahim, anggota Komisi Fatwa MUI yang berhalangan hadir.

Prof. Quraish Shihab – seperti biasanya – dengan tenang mengawali paparannya yang ‘kontroversial’ tentang jilbab. Sudah lama ia mempunyai pendapat bahwa jilbab adalah masalah khilafiah – satu pendapat yang ganjil menurut pandangan para ulama Islam terkemuka.

Dalam bukunya tersebut, Quraish menyimpulkan, bahwa: “ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang pakaian wanita mengandung aneka interpretasi.” Juga, dia katakan: “bahwa ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy yakni dugaan.”

Masih menurut Quraish, “Perbedaan para pakar hukum itu adalah perbedaan antara pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertimbangan-pertimbangan nalar mereka, dan bukannya hukum Allah yang jelas, pasti dan tegas.

Di sini, tidaklah keliru jika dikatakan bahwa masalah batas aurat wanita merupakan salah satu masalah khilafiyah, yang tidak harus menimbulkan tuduh-menuduh apalagi kafir mengkafirkan. (hal. 165-167). Dalam bukunya yang lain, “Wawasan Al-Quran”, (cetakan ke-11, tahun 2000), hal. 179), Quraish juga sudah menulis: “Bukankah Al-Quran tidak menyebut batas aurat? Para ulama pun ketika membahasnya berbeda
pendapat.”

Pandangan Quraish Shihab tersebut mendapat kritik keras dari Dr. Eli Maliki. Membahas QS 24:31 dan 33:59, Eli Maliki menjelaskan, bahwa Al-Quran sendiri sudah secara tegas menyebutkan batas aurat wanita, yaitu seluruh tubuh, kecuali yang biasa tampak, yakni muka dan telapak tangan. Para ulama tidak berbeda pendapat tentang masalah ini. Yang berbeda adalah pada masalah: apakah wajah dan telapak tangan wajib ditutup? Sebagian mengatakan wajib menutup wajah, dan sebagian lain menyatakan, wajah boleh dibuka.

Saya sendiri berkeberatan dengan kesimpulan Quraish Shihab bahwa jilbab adalah masalah khilafiah. Saya katakan, yang menjadi masalah khilafiah adalah masalah muka dan telapak tangan, telapak kaki dan sebagian tangan sampai pergelangan, jika ada hajat yang mendesak.

Kesimpulan Quraish Shihab – bahwa jilbab adalah masalah khilafiah — seyogyanya diklarifikasi, bahwa yang menjadi masalah khilafiyah diantara para ulama tidak jauh-jauh dari masalah “sebagian tangan, wajah, dan sebagian kaki”; tidak ada perbedaan diantara para ulama tentang wajibnya menutup dada, perut, unggung, paha, dan pantat wanita, misalnya.

Kesimpulan ini perlu dipertegas, agar tidak ada salah persepsi diantara pembaca, bahwa ‘batas aurat wanita’ memang begitu fleksibel, tergantung situasi dan kondisi.

Menurut Yusuf Qaradhawi, di kalangan ulama sudah ada kesepakatan tentang masalah ‘aurat wanita yang boleh ditampakkan’. Ketika membahas makna “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa tampak daripadanya” (QS 24:31), menurut Qaradhawi, para ulama sudah sepakat bahwa yang dimaksudkan itu adalah “muka” dan “telapak tangan”.

Imam Nawawi dalam al-Majmu’, menyatakan, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Diantara ulama mazhab Syafii ada yang berpendapat, telapak kaki bukan aurat. Imam Ahmad menyatakan, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajahnya saja.

Diantara ulama mazhab Maliki ada yang berpendapat, bahwa wanita cantik wajib menutup wajahnya, sedangkan yang tidak cantik hanya mustahab. Qaradhawi menyatakan — bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan – adalah pendapat Jamaah sahabat dan tabi’in sebagaimana yang tampak jelas pada penafsiran mereka terhadap ayat: “apa yang biasa tampak daripadanya.” (Dikutip dari buku Fatwa-Fatwa Kontemporer (Terj. Oleh Drs. As’ad Yasin), karya Dr. Yusuf Qaradhawi, (Jakarta: GIP, 1995), hal. 431-436).

Pendapat semacam ini bukan hanya ada di kalangan sunni. Di kalangan ulama Syiah juga ada kesimpulan, bahwa ‘’apa yang biasa tampak daripadanya’’ ialah ‘’wajah dan telapak tangan’’ dan perhiasan yang ada di bagian wajah dan telapak tangan. Murtadha Muthahhari menyimpulkan, “… dari sini cukup jelas bahwa menutup wajah dan dua telapak tangan tidaklah wajib bagi wanita, bahkan tidak ada larangan untuk menampakkan perhiasan yang terdapat pada wajah dan dua telapak tangan yang memang sudah biasa dikenal, seperti celak dan kutek yang tidak pernah lepas dari wanita.” (Lihat, Murtadha Muthahhari, Wanita dan Hijab (Terj. Oleh Nashib Musthafa), (Jakarta: Lentera Basritama, 2002).

Bahkan, dalam buku Wawasan Al-Quran, Quraish Shihab sendiri sudah mengungkapkan, bahwa para ulama besar, seperti Said bin Jubair, Atha, dan al-Auza’iy berpendapat bahwa yang boleh dilihat hanya wajah wanita, kedua telapak tangan, dan busana yang dipakainya. (hal. 175-176).

Membaca kesimpulan buku Quraish Shihab tersebut, dapat menimbulkan pengertian, bahwa konsep “aurat wanita” dalam Islam bersifat “kondisional”, “lokal” dan temporal”. Kesimpulan ini “cukup riskan” karena bisa membuka pintu bagi “penafsiran baru” terhadap hukum-hukum Islam lainnya, sesuai dengan asas lokalitas, seperti yang sekarang banyak dilakukan sejumlah orang dalam menghalalkan perkawinan antara muslimah dengan laki-laki non-Muslim, dengan alasan, QS 60:10 hanya berlaku untuk kondisi Arab waktu itu, karena rumah tangga Arab didominasi oleh laki-laki.

Sedangkan sekarang, karena wanita sudah setara dengan laki-laki dalam rumah tangga – sesuai dengan prinsip gender equality – maka hukum itu sudah tidak relevan lagi. Bahkan, berdasarkan penelitian, lebih baik ika istrinya yang muslimah, dibandingkan jika suaminya yang muslim tetapi istrinya non-Muslim. Sebab, sekitar 70 persen anak ternyata ikut agama ibunya.

Dari pendapat para ulama yang otoritatif, bisa disimpulkan, bahwa ayat-ayat al-Quran yang berbicara tentang aurat dan pakaian wanita adalah bersifat universal, berlaku untuk semua wanita, sebagaimana ketika ayat-ayat al-Quran dan hadits Nabi yang berbicara tentang salat, jual beli, pernikahan, haid, dan sebagainya. Ayat-ayat itu tidak bicara hanya untuk orang Arab. Makanya yang diseru dalam QS 24:31 adalah “mukminat”. Itu bisa dipahami, sebab tubuh manusia juga bersifat universal. Tidak ada bedanya antara tubuh wanita Arab, wanita Jawa, wanita Amerika, wanita Cina, wanita Papua, dan sebagainya. Bentuknya juga sama.

Karena itu, pakaian dan aurat wanita juga bersifat universal. Sebuah koran nasional pernah memberitakan, sebuah sekolah menengah di AS melarang wanitanya mengenakan pakaian yang memperlihatkan belahan dadanya, karena dapat mengganggu konsentrasi para pelajar laki-laki, yang lebih suka melihat belahan dada wanita ketimbang pelajaran di kelas.

Hingga kini, di Inggris misalnya, tidak boleh melakukan aksi demonstrasi di jalan raya dengan bertelanjang bulat. Karena sifatnya yang universal, maka tidak bisa dibenarkan – di daerah mana pun – wanita betelanjang dada – dengan alasan sudah menjadi “kebiasaan” sukunya. Pakaian koteka tetap salah, dan mereka yang berkoteka diupayakan secara bertahap supaya menutup auratnya.

Jika disepakati bahwa konsep teks al-Quran adalah bersifat “universal” dan “final” maka hukum-hukum yang dikandungnya juga bersifat “final” dan “universal” – tentu dengan memperhatikan faktor ‘illah.

Sebagai taushiyah, saya sampaikan kepada Prof. Quraish Shihab, bahwa melontarkan pendapat seperti itu tentang jilbab, bukanlah tindakan yang bijak. Di tengah arus budaya pornografi dan pornoaksi dan melanda masyarakat, dan munculnya arus budaya jilbab di kalangan wanita muslimah, penerbitan buku Jilbab karya Quraish Shihab ini, menurut saya, bukanlah tindakan yang bijaksana. Apalagi, diterbitkan oleh sebuah lembaga yang terhormat seperti Pusat Studi Al-Quran.

Ditambah lagi, meskipun ini hanya sebuah pendapat, tetapi pendapat ini bukan keluar dari seorang Inul Daratista atau seorang Asmuni, melainkan keluar dari seorang mufassir Al-Quran yang paling terkenal saat ini di Indonesia.

Pendapat Prof. Dr. Quraish Shihab tentang jilbab dan fakta seorang putrinya yang tidak mengenakan jilbab dijadikan legitimasi oleh satu Majalah untuk melegitimasi tentang tidak perlunya wanita mengenakan jilbab. Majalah ini pada 22 Maret 2005, menulis judul cover: “TERHORMAT MESKI TANPA JILBAB.”

Dr. Eli Maliki juga mengkritik sikap Prof. Quraish Shihab yang tidak mentarjih satu pendapat di antara para ulama, dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat luas untuk memilih pendapat-pendapat yang bermacam-macam. Padahal, kata Dr. Eli, tugas ulama adalah memimbing masyarakat, dengan menunjukkan mana pendapat yang lebih kuat, dibandingkan dengan yang lain. Seorang mahasiswi yang hadir mengaku bingung membaca buku Quraish dan takut membawa buku itu ke tempat asalnya, karena buku itu ia nilai bisa membingungkan.

Menghadapi semua kritik itu, Quraish Shihab tidak berubah dengan pendapatnya. Ia tetap menyatakan, bahwa jilbab adalah masalah khilafiah. Padahal, dalam bukunya, Quraish hanya merujuk kepada pemikiran seorang pemikir liberal Mesir yaitu Muhammad Asymawi.

Quraish bersikap kritis terhadap Muhammad Syahrur, tetapi tidak kritis terhadap Asymawi. Quraish tetap bertahan dengan pendapatnya, bahwa mengenakan jilbab yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan adalah ‘sebuah anjuran’, bukan kewajiban.

Eli Maliki juga mengkritik pendapat Quraish ini, dan menyatakan, bahwa mengenakan jilbab adalah sebuah kewajiban, yang jelas-jelas dinyatakan dalam Al-Quran. Quraish Shihab, meskipun bertahan dengan pendapatnya, bahwa jilbab adalah sebuah anjuran, namun dia mengaku telah mengajurkan keluarganya untuk memakai jilbab.

Dan ia berharap, para muslimah yang berjilbab, tidak lantas melepas jilbabnya, karena membaca pendapatnya. Quraish juga menekankan, bahwa ‘daerah-daerah rawan wanita’ tetap wajib untuk ditutup.

Menurut saya, karena begitu jelasnya perintah Al-Quran, dan padunya pendapat para sahabat Nabi, para tabiin, tabi’ut tabi’in, dan para ulama sesudahnya, tentang kewajiban mengenakan jilbab, lebih aman jika kita mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa jilbab adalah kewajiban yang jelas. Jika ada yang belum mampu mengenakan jilbab – karena berbagai alasan – sebaiknya tidak mengubah hukum jilbab. Lebih baik mengakui bahwa ada kekurangan dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Walhasil, diskusi itu memang belum tuntas. Quraish Shihab tetap dengan pendapatnya semula. Kita pun sudah menyampaikan nasehat dan pendapat-pendapat untuk Quraish Shihab secara langsung. Kewajiban kita sudah selesai. Sekarang kita serahkan kepada Allah SWT.

Semoga masyarakat tidak dibuat bingung dengan pendapat Quraish Shihab tentang jilbab. Lebih aman jika masyarakat mengikuti pendapat para ulama yang sejak zaman Sahabat Nabi hingga kini telah bersepakat tentang kewajiban wanita menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya. Bagaimana pun, harus diakui, pendapat Quraish Shihab tentang jilbab, adalah pendapat yang ganjil, di kalangan ulama kaum Muslimin. Meskipun dia dikenal sebagai pakar tafsir, namun dalam hal ini, menurut saya, pendapatnya jelas keliru. Mudah-mudahan di masa mendatang, Quraish Shihab bersedia meralat pendapatnya. Wallahu a’lam.
(Jakarta, 23 September 2006/ www.hidayatullah.com ).

powered by performancing firefox

§ 113 Responses to Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer

  • Muhammad Robert Aryana says:

    Assalamu’alaikum.. Memang saat ini ilmu telah hilang ….Tonggak tonggak agama itu sudah mulai rapuh…jangan hanya karena ketidakmampuan menerapkan syariat Islam dikeluarga lantas mencari legitimasi dengan memelintir ajaran Islam….
    Semoga kita mampu menggapai hidayah Allah… Amin

    • topan says:

      Marilah husnudzon kpd Bpk Quraisy shihab,sebagai ulama beliau telah berhujjah tentang jilbab,sebagi ummat yg bodoh seyogyanya kita bisa memilah memilih pendapat mana yg sesuai dg nurani.jauhi perpecahan, justru kita harus muhasabah pda diri sendiri? Kita melakukan perintah2 Alloh ini murni liLlah atau karena linnafsi…?ada perbedaan koq sewot! Jgan2 kita masih menuruti hawa nafsu kita sendiri

      • topan says:

        Jihad akbar adalah memerangi hawa nafsu atau kata lainnya memerangi keAKUan.syirik bukan hanya menyekutukan dgn yesus/budha/dewa.di akhir zaman ini tengoklah orang sudah terang2an menyekutukan Alloh dg materi/harta/mobil/uang… Ketika seorang muslim sudah “merasa” bisa mnjalankan perintah2 Alloh dg kemampuan dirinya sendiri. Maka seorang muslim tersebut telah masuk ke jurang RIYA. Dan riya adalah syirik khofi.dan amalan apapun yg tercampur riya sebiji sawi maka amalan tersebut DITOLAK. Jadi marilah kita introspeksi apakah amalan kita melakukan BERJILBAB murni LILLAH /KARENA RIYA?seandainya liLlah dia tidak goyah dan tidak meradang ketika melihat pendapat yg “BERBEDA” dan kita terjaga dari dosa MENTOLOLKAN Ulama.akhir kata YAA ROBBANAGHFIR YASSIRRIFTAH WAHDINA QORRIB WAALIF BAINANNA YA ROBBANA.Tuhan ampunilah kami,mudahkanlah urusan kami.bukalah hijab hati kami,dan beroilah kami petunjuk,dekatkan dan tundukan hati-hati diantara kami.amiin

      • Siti Mutohharoh says:

        ga peduli beliau telah berhujjah ataupun tidak,,, yang jelas salah ..knp? karena menentang ajaran Alqu’an….. yg aku percaya isi Alqur’an bukan pendapat para org2,,,, kecuali sesuai dg Alqur’an… hellloooo

    • nugrohoidblog says:

      afwan yg benar stau sy itu aamiin , beda arti katanya hehe maaf kalau slh

  • rusdiansyah says:

    Saatnya kita menjaga keluarga-keluarga kita dari pengaruh-pengaruh buruk pemikir-pemikir yang “nyeleneh”, dan satu-satunya jalan adalah kembali ke wasiat nabi =
    al-qur’an dan hadist, dengan penuh keyakinan dan hati ikhlas.

  • shahjebat says:

    bagaimana pula dengan konsep busana muslimah yang hangat kini?
    Pada saya ianya tetap tidak baik!
    Walau menutup aurat tapi ia memperlihat kecantikan!

    • Suri Rumah says:

      betul la tu..ianya tetap tdk baik mereka cakap menutup aurat konon?! para ustazah kat TV tu macam mana? bertudung, tapi blink-bllink fabric mulai tudung, perhiasan kemas, broochs blink2 so perempuan Islam tak yah cantek lah…tak yah guna perfume/ wewangian…duduk rumah sahaja baik yer?

  • Yuli says:

    Meski perempuan, saya juga risih kalo melihat sesama perempuan terlihat tidak cantik. Cantik, sah2 saja.

  • Kirsche says:

    Jilbab (penutup kepala) kalo di Arab kan buat ngelindungi mereka dari debu dan pasir.
    Kalo di Indonesia lembab kalo pake jilbab, gimana?

    Menurutku hal seperti ini ga usah dibuat ribet, masih ada hal yang lain. Islam bukan agama yang serba mengharamkan, tapi agama yang serba ‘membolehkan’. Boleh, kecuali mencuri hak orang lain. Dan yang haram lainnya itu diharamkan bukan tanpa sebab. Contohnya babi… dll, dll.

    Allahu akbar!

    • mazndruw says:

      jilbab adalah wajib bagi wanita untuk menutup aurat.bukan hanya untuk menutup debu,bukan merupakan sebuah alasan jk hanya untuk menutup debu.

    • eli says:

      ini mah pendapat kamu agak menyingkir

    • Koenjimblek says:

      Benar Kirche…pernyataan Quraish Shihab kurang populer di pendengaran majoriti “ulama” sekarang tidak mengapa. Kelak pasti ada penafsiran baru. Ngga bisa ngebayangin kan kalau nenek-nenek kita yang jaman baheula dulu (karena mode) berbaju mini dan tampak ketiaknya atau era Tjut Nyak Dien dll mana ada yg berjilbab ala ‘ulama’?. Padahal mereka sholat lima waktu, salat tahajjud, bahkan kayak nenekku meninggal saat sujud solat subuh. Masa sih mereka semua masuk neraka padahal mereka beriman (6 rukun iman) dan melaksanakan 5 rukun islam). Dlm Qur’an disebutkan bahwa ….menampakkan perhiasan wanita tidak boleh kecuali……salah satunya pada pelayan-pelayan lelaki yang tidak punya nafsu…(Nah, boleh ngga ini ditafsirkan bahwa muslimah boleh telanjang di depan pelayan/budak lelakinya?)….ini seringkali dilupuskan dlm tafsir soal jilbab..

    • abu achmad says:

      indonesia memang lembab,tapi hukum alloh hanya satu.alloh nyuruh kaum prempuan buat nutupp aurat,temasuk menggunakan penutup kepala.kalo ada yang bilang penutup kepala ga itu budaya arab,berarti ia orang bodoh atau kafir.

      • Ardi says:

        Gampang bgt ya Mas mengkafirkan seseorang?

        Soal mengkafirkan, Imam Hanafi dan Syafi’i memiliki perbedaan pendapat. Imam Hanafi berpendapat bahwa mereka yang tidak sholat adalah kafir, lalu Imam Syafi’i bertanya, kalau dia kafir bagaimana dia masuk Islam lagi? Padahal yang bersangkutan masih meng-imani Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, artinya syahadat yang pernah diucapkan tidaklah gugur. Bagaimana menjawab pertanyaan imam Syafi’i itu? Yang benar adalah ketika seorang muslim tidak sholat maka dia itu termasuk ke dalam muslim yang berdosa, tidak kafir.

      • nugrohoidblog says:

        utk mas ardi dbwh stau sy kl.meninggalkan salat memang dijatuhi hukum kafir tp stau saya ya wallahu a’lam hehe maaf kalau slh kata

      • nugrohoidblog says:

        diatas deh bkn dibawah hehe

  • roamdona says:

    klo da yg lbih baek knp gk krjain
    kn bsa bwat jga
    wanita mkhluk yg pling mulia

  • romadona says:

    klo da yg lbih baek knp gk krjain
    kn bsa bwat jga
    wanita mkhluk yg pling mulia kan

  • Adhan says:

    Saya sndiri kaget dgn pndapat pak Quraish Shihab, menyediakan pembenaran utk tidak berjilbab adalah tindakan yg paling tdk bijak dilihat dr ramainya tindakan2 pornografi & pornoaksi saat ini. Bahkan, izinkan emosi saya, merupakan tindakan yg paling TOLOL!..
    Saya geram skali swaktu mendengar hal ini kluar dr mulutnya, amat tdk pantas.. saya mendadak kcewa dgn pak Quraish, saya tidak lg sudi duduk di dpan TV menyimak acr “Tafsir Al-Misbah”, atau bhkan mengambil referensi lg dr bliau..

    Untuk wanita2 diluar sana:
    “Anda skalian adalah objek yg dibela & dilindungi.. mengapa kalian tdk berpikir dan terus membantah?”

    • dsusetyo says:

      Saudaraku Adhan, boleh geram tapi ndak perlu emosi. Pandang saja begini, tidak ada manusia yang sempurna. Tak terkecuali pak Quraish Shihab. Dalam hal jilbab ini “boleh jadi” beliau khilaf. Tapi hal lain yang baik dari beliau masih ada kan, dan itu masih bisa diambil manfaatnya.

      Tapi memang saya sendiri tidak sependapat dengan pendapat beliau dalam hal jilbab ini. Dan mau tidak mau jadi berhati2 juga untuk menerima begitu saja pendapat2 yang lain. Tapi bukankah memang begitu seharusnya, kita tidak boleh taqlid pada satu pendapat. Pendapat yang menyelisihi Al Quran dan al hadits harus ditinggalkan, siapa pun yang membuatnya.

      Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.

    • siti says:

      dan untuk laki2 di luar sana: menurutmu dari siapa kami harus dilindungi dan dibela??? dari laki2!!!!

    • abu achmad says:

      allahu akbar….
      emang quraish sihab tuh….
      perkataannya ko bukan kaya perkataan orang muslim

    • adis says:

      Menurut saya pendapat bpk prof quraish shihab itu sudah benar.Beliau menganjurkan memakai jilbab sesuai quran (yg redaksi terjemahan katanya”..hendaklah..) jd menurut saya sdh benar beliau tidak membuat hukum baru ” wajib” pakai jilbab krn dilarang nambah2 Aturan Allah (diquran nabi saja tidak berani menambah2 hukum Allah ;jika berani menambah hukum Allah ; akan di potong urat tali jantungnya.qs69 ayat 40-48 )
      Ilmu Allah itu luas jd bila berbeda gali dulu..biasanya krn pemahaman dangkal mk berselisih kalo manusia berselisih syaitan senang berhasil dia menjalankan misinya qs.17:53->menimbulkan perselisihan jd ingat musuh kuta bukan perbedaan tp syaitan

  • hanif says:

    walaupun sebesar debu dia melakukan kesalahan kalau ahli hadist sudah tidak bisa dipegang hadistnya, nggak kuat sanatnya. apalagi hal yg besar seperti ini, Mohon maaf kedepannya saya nggak mau dengar lagi, padahal sebelumnya, dia salah satu guru spiritual yg saya kagumi, saya kecewa krn istri saya sedang berjuang keluar dr tempat kerjanya krn tdk boleh memakai jilbab. kalau dengar ucapan Q.shihab, tentu kecewa sekali istri saya mendengar ini.

  • hermiati says:

    Assalamu Alaikum Wr,Wb. Wahai kam Muslimah.Jangan lah kita terjerumus ke Dalam Jurang yang seset yang di buat oleh seorang manusia yang menghalalkan segala cara…,demi ke senangan duniya semata…

    Sesungguhnya itu semua di lakukan untuk menghancurkan…..kaum muslimah.di Dunia dan Akhirat kelak…Takutlah kepada Allah… dan azab yg Akan di timpahkan pada kita…….Hiasilah diri sebaik mungkin,Sesuai Ajaran Agama ALLAH SWT………

    jangan lah menyimpang dari Ajaran Islam yang benar,Semoga kita semua Selamat dari Kemurkaan Nya….Amiin….

    • Suri Rumah says:

      sedihnya Islam macam ni? ribut soal pakaian? ini fakta: tahun lalu sekitar bulan Desember 2011, seorang anak TENGGELAM di kolam renang apartment kat samping The Mall! Seorang perempuan berjilbab dan jubah hitam-hitam hanya dapat berteriak-teriak minta tolong (tak ada yang menolong!) Perempuan itu TAK DAPAT MENOLONG karena IA SADAR dengan Jilbab dan JUBAHNYA yang TEBAL ia tak dapat langsung terjun ke kolam. MENGAPA? karena ia akan tenggelam juga bersama bajunya yang berat tersebut! TOLONG BAHAS INI!!!!
      Kalian sebaiknya mencaci/menfatwa pemerintah yang Korup! Bukan mengangguk-angguk di depan anggota DPR, kalian lakukan rondaan tiap malam ke kampung-kampung sempit membantu orang miskin yang tidak mengemis, merangkul anak-anak jalanan.. MINTA MAAFLAH pada Quraish Shihab, dia berani bertanggung jawab (dia tahu dia akan berdosa besar kalau ianya salah, karena ia ulama contoh)…

      • imam says:

        betul sekali !
        Kasus serupa juga terjadi, yakni di suatu asrama perempuan yg terbakar, dmana perempuan perempuan di dalamnya saat itu tidak mengenakan jilbab. Regu penolong datang, tapi perempua perempuan itu mati konyol karena tidak mau keluar dari asrama karena tidak pakai jilbab. Akankah kalian anggap bahwa perempuan perempuan itu masuk surga? Betapa bodohnya kalian.

    • nugrohoidblog says:

      mohon maaf stau sy yg bnr itu aamiin hehe beda tulisan beda arti katanya maaf kalau salah , dan jgn asal mengatakan tentang surga neraka ya kwn2, mslh tdk mau kluar krn tdk berjilbab saat kebakaran mungkin sbnrny boleh krn itu darurat tp sprtiny dia tdk tau jd beliau memilih utk tdk keluar , jgn blg mereka mati konyol kawan2, maaf kalau salah kata ya hehe

  • Mohamad Taufik says:

    Pendapat saya pendek, Orang bisanya sok pinter.

  • Ghazali says:

    Asslamu’alaikum wr, wb. Saya benar-benar kecewa dengan pak Quraish, saya telah berjuang semaksimal mungkin agar teman-teman saya menutup aurat, dengan adanya pendapat pak Quraish, perjuangan saya selama ini mengalami rintangan yang sangat berat. Wahai kaum muslimah, kalau kalian ingin selamat, ikutilah(peganglah) Al-Qur’an, As-Sunnah dan pendapat ulama yang yang tidak kontroversial. Karena pendapat yang kontroversial condong kepada kesalahan.

    • abu achmad says:

      harusnya antum ga usah nyebut pak….buat apa di hormati,jika ia sendiri tidak menghargai dan bahkan menolak ketentuan islam.

      • buduganbudug@yahoo.co.id says:

        yang penting hati . .. . jilbab aja dibikin ribet….mending cewek ga pake jilbab tapi baik daripada cewek pake jilbab tapi lacur

  • Ega says:

    banyak memang yang akan kecewa terhadap beliau, Quraish shihab….. karena beliau pun adalah manusia…..

    karena sungguh hanya Allah yang tidak akan membuat kecewa pada hamba-Nya…..^_^

    manusia bisa khilaf, mari kita doakan semoga pak quraish shihab segera mengadakan revisi atas perkataannya tersebut…. dan tidak lagi menyampaikan pendapat yang bertentangan dengan para ulama terdahulu karena ingin menyesuaikan dengan kondisi sekarang…..

  • Hizred says:

    Assalamu’alaykum ya ikhwan dan akhowat yang dimuliakan Allah, mari kita berpegang teguh kepada tali agama Allah dan kembali kepada pemahaman islam yang original yaitu islam yang ada di generasi Khairu Ummah yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in. Agama Islam yang benar selalu dikembalikan hukumnya kepada Alqur’an dan Hadits menurut pemahaman Ulama Salaf (Salaffussholeh), bukan menurut pemahaman ulama islam moderat ataupun islam liberal. Mari kita perbanyak Istifghfar kepada Allah Azza wa Jalla, dan mudah-mudahan bacaan ini membuat kita lebih penasaran untuk terus belajar mencari kebenaran Ayat-ayat Allah. Mari do’akan Saudara-saudari kita yang telah jauh dari tali agama Allah ini sekaligus menasihati mereka dalam kebaikan dan kesabaran. Wassalamu’alaykum.

  • umm fatimazahra says:

    Asslmlkm,saya sangat kecewa dgn perkataan pak quraish.Sudah sangat jelas Allah bilang di Alquran di dlm surat Alahzab & Annur bahwasannya :Allah menyuruh Nabi Muhammad SAW untuk menyuruh istri dan anaknya dan orang2 yg beriman utk menutup auratnya supaya dikenal oleh orang2 yg beriman.Yg sy lebih kecewanya anda sbg ahli tafsir alquran tp anda tdk memahaminya.Dan kepada wanita2 yg beriman tutuplah auratmu dan tundukkanlah pandanganmu dari orang2 yg bkn muhrimmu.Semoga pak Qurais shihab bisa meralat perkataannya tentang jilbab krn kt tdk mengharap ridho dr manusia tp dr Allah SWT.

  • hamba GustiAllah says:

    QS ngomong tentunya bukan asal ngomong, beliau adalah salah satu ulama yang mendapatkan gelar ulama bukan hanya karena sering tampil di tivi. Beliau belajar bertahun-tahun, menuntut ilmu dan kemudian kembali untuk mengajarkan apa yang dia ketahui.
    Dan sekarang, anda-anda yang disini dengan mudahnya menghujat beliau, bahkan ada yang men-TOLOL-kan beliau hanya karena pemikirannya tidak sejalan dengan pemikiran anda sekalian? Sungguh picik sekali.
    Apakah anda merasa lebih pandai dari beliau? Sehingga dengan congkaknya anda mengatakan bahwa beliau TOLOL? Apakah seperti ini ummat Islam saat ini ketika menghadapi perbedaan? Sedih sekali bila memang demikian kenyataannya.
    Semoga kita sekalian diberikan petunjuk oleh GustiAllah yang Maha Benar dan Bijaksana untuk bisa memilih dan memilah kebenaran dan dusta dan semoga kita diberikan kekuatan untuk mengikuti kebenaran dan meninggalkan dusta.
    Laknat Allah atas kalian yang sedemikian mudahnya merendahkan sesamanya.
    Semoga Allah mengampuni kita semua…

    • Rinaldi says:

      Sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu perkara yang dimaksud, ini bukan perkara yang sepele, berbahaya manakah menghujad satu orang manusia daripada pernyataan yang dapat membuat banyak muslimah menjauhkan diri dan tidak berjilbab sehingga dirinya menampakkan auratnya di depan umum. Bayangkan jika pendapat itu berlaku pada jaman ini terus bergulir ke generasi berikutnya,berikutnya dan berikutnya, jika anda sadar tentunya ini adalah perkara BESAR dalam AGAMA.

      • buduganbudug@yahoo.co.id says:

        yang penting hati . .. . jilbab aja dibikin ribet….mending cewek ga pake jilbab tapi baik hati daripada cewek pake jilbab tapi lacur munafik

    • imam says:

      Semua yg menghujat Quraish Shihab adalah juga penghujat pahlawan pahlawan dan tokoh tokoh perempuan di Indonesia. Ibu Ainun Habibie, Tjut Nyak Dhien, Kartini, Tjut Meutia, Dewi Sartika, Bu Ani SBY, Megawati, semuanya tanpa jilbab !!! Dan mereka berjasa untuk negara!!! Hai wahai laki laki dan perempuan Indonesia bukalah mata dan pikiran kalian !!! Hellloooo !!! Mikirrr !!!

  • Muh. Shaiman Taufiq Al Hikmah says:

    BismillahirRahmanirRahim…..
    alhdulillah ana dgn bgtu jlas yg di paparkan blog jilbab ini, yang Ana Herankan knpa sosok Quraish bisa menyimpulkan bahwa jilbab cuman masalah Khilafiyah,padahal Allah SWT telah berfirnan dlm QS al Ahjab : 59. Ana sangat tidak setuju dgn pendapat Quraish…. bahkan Ana merasa sedih takut bagi muslimah yang masih belajar ataupun sudah dgn jilbabnya ,ttpi ketika membaca Buku quraish menjadi berani membuka auratnya. himbauan kepada seluruh Akhwat2 yng mengaku akhwat muslimah jangan terpedaya kpda Quraish meskipun dia sosok Ulama juga.. ingat terhdap hadits rasul” yg artinya Aku tidak pernah melihat 2 golongan dalam neraka kecuali 2 orng sdang membawa cambuk, dan wanita2 yang menutup aurat,tetapi hakekatnya dia telnjang….. Wahai akhwat jagalah kehormatanMu…. semoga allah memaafkan nya…

  • asep says:

    hati2 dengan merasuknya ajaran2 yg dnamakan “Islam Liberal” (yg sbenarnay sy g stuju ada embel2 Islam nya. krn bukan Islam klo mang Liberal). ke dalam klangan ISlam. mereka hanya boneka2 orang kafir!!
    Allohu AKbar !! kuatkanlah kami Ya Alloh untuk slalu berpegang pada tali2 kbenaran.

  • Ackie says:

    kalau saya tidak mau ribet, Para Ulama terdauhulu telah sepakat kalau jilbab itu wajib.TITIK

  • cosim says:

    jika kita iman kepada kitab suci al-qur’an sebagai pedoman hidup maka jalankanlah perintah yang sudah jelas dikatakan dalam al-qur’an sesungguhnya ALLAH SWT membuat hukum bukan semata tanpa ada manfaat dan madharatnya,maka dari itu kita jangan terpengaruh oleh zaman sekarang,jika kita berpegang teguh bahwa al-qur’an adalah pedoman hidup saya yakin kita tidak terpengaruh oleh zaman tapi bukannya kita tidak perduli terhadap zaman hanya kita jangan sampai merubah hukum yang di tetapkan terdahulu karena alasan zaman karena itu bukan jawaban yang pantas karna hukum itu langsung dari al-qur’an kalamullah dan dari rasul utusan allah…

  • Rinaldi says:

    Nauzubillahminzholigh…….Saya yang awam dan rendah jenjang pendidikan hanya sampai DIII, dalam membaca Al-Qur’an tentang hal Jilbab telah terang bahwa wajah dan tangan saja yang boleh terlihat bagi non Muhrimnya, Tapi mengapa seorang Professor Agama Islam bisa mengeluarkan pendapat yang menghancurkan sendi-sendi dan nilai Islam. Buat Ummat Islam Harus Waspada untuk tidak terkecoh dengan embel2 Professor yang disandangnya.Waspadai terhapap Pola Pikir Orang yang mengaku Islam tapi sebenarnya ia Sekuler Sejati. Nyatalah kedatangan penghancur Islam oleh muslim itu sendiri telah terjadi saat ini……Semoga Allah SWT memberi kita keteguhan dalam Nilai-nilai Islam yang diajarkan Baginda Rasulullah SAW.

    • nugrohoidblog says:

      afwan emg na’udzubillah sprti itu kah tulisanny? zholigh kah? dan afwan stau sy pake ‘ain bukan nau tp setau saya ya hehe maaf kalau salah

  • Nurul says:

    Mnrt saya sdh jelas mana2 saja bagian tubuh wanita yg hrs ditutup, namun ada lagi yg harus dipikirkan yakni : trend berbusana muslim anak2 muda jaman sekarang yg hanya “menutup kulit” tp justru “mengumbar aurat”. Mereka tampak memakai kerudung di kepalanya, tp bagian dada sm sekali tdk tertutup. Mereka tampak berbusana rapat dari ujung kepala sampai mata kaki, tp dgn busana yg mepet pas di badan. Walhasil “aurat” terekspose dgn sangat jelas. Kesimpulannya : msh banyak PR utk membenahi hal ini, mari kita bersama2 beramar ma’ruf nahi munkar, mengingatkan saudari2 kita utk berbusana dgn baik, krn bgmnpun sbnrnya ini diatur dlm Al-Qur’an utk melindungi kita kaum wanita dan menjaga martabat kita di depan sesama manusia dan di hadapan ALLAH. Wallaahua’lam bishshawaab..

  • Ujang says:

    Sy kira pendpt prof Quraish adlh bgian dr perbdaan. Klo ad yg mnybt “wajib”, pnya dlil trsndri dmikian jg yg mnybutny sbg “anjuran”.

  • Gandung Prakosa says:

    Dalam surat Al Ahzab (33):59 kalau dibaca dengan teliti, diakhir ayat tersebut ditutup Allah Maha mengetahui dan Maha Pengampun.

    Jadi Allah Maha mengetahui bahwa akan banyak mengartikan masalah Jilbab ini. Dan Tuhan maha pengampun. Artinya Allah akan sangat mengampuni kalau ada yang tidak sempurna dalam pengamalan perintah Allah ini.

    Pondasi Ajaran Islam diluar Rukun Islam yang 5 itu masih banyak yang musti diamalkan dengan baik, khususnya penyakit-penyakit hati manusia yang kadang lebih berbahaya.

    Saya setuju berjilbab adalah ajaran berpakaian yang paling sempurna. Pemakaian Jilbab secara phisik harus diikuti Jilbab Hati. Tetapi belum berjilbab bukan berarti kafir bukan?

  • mira maemunah says:

    semoga kita bisa menjaga agama islam dari pengaruh kaum liberal, yang dimana saat ini semua agama sedang menghadapi liberalisasi agama,, yang menjadikan semua ajaran agama harus mengikuti perubahan zaman,dan mengubah segala ketetapan yang ada pada kitab sucinya masing-masing, sehingga tidak ada yang tetap,contoh tentang kontroversi jilbab ini,padahal aturan islam itu sudah jelas dan islam adalah agama yang preventif sehingga dengan jilbab kita bisa menjaga diri kita dari gangguan berbagai macam kejahatan pda perempuan, tapi lebih dari itu kewajiban memakai jilbab bagi perempuan adalah bukti kasih sayang allh pada manusia,, dan cara kita menjaga islam dari penjahat liberal itu adalah kembali pada keaslian Al-quran dana Al-hadist, karena kedua itu adalah pedoman kita,,

  • ikal says:

    ass. wr. wb.
    pembaca sekalian. sy sudah baca tanggapan dr artikel sdr. Dr. adian Husaini, selamat anda telah berhasil menyebar kebencian dan hujatan utk Prof. Qurais Shihab, sy kira pak adian harus lbh bijak lg dlm bertindak terlebih anda salah satu tokoh umat. kaji dan fahamilah isi bukunya lbh dalam secara objektif, hindari ego yg anda kasih label akademis. jika anda tdk sepaham dg pendapat prof Qurais, buatlah buku yg isinya mengoreksi buku pak qurais, biar masyarakat bisa mengkaji, lbh absah mana buku pak qurais atau anda.
    thanks.

  • rizki says:

    org yg hanya belajar 3 tahun di pesantren, bahkan belum bisa bahsa arab sudah berani men-TOLOLkan pendapat beliau…..
    kalian gk selevel, pantesnya kalian jadi tukang cuci mobilnya, supaya dapat ilmu dan berkahnya

  • @fajar says:

    semua tu cuma pendapat Prof Quraish, beliau tdk lebih dari seorang manusia aja.. semoga Allah lindungi kita n beliau dari kejahatan setan. sebagaimana ulama terdahulu.. tetap aja da pendapat yang kliru.
    mohon pak Adian terus berikan nasehat pada Beliau.

  • fitria says:

    Mnrt saya, untuk apa ribut2 ttg jilbab, lebih baik hati dan tngkh laku dl yg hrs dpakein jilbab. Slama qta berpakaian sopan tidak mgumbar aurot mnrt saya sah2 aja…saya setuju dg pndpt pak quraish shihab,,,pndpt kan boleh aja, terserah anda2 mu ngikut yg mana,,,

  • ahmad says:

    APA YG DIMAKSUD DGN AURAT, MENURUT SAYA AURAT ADALAH SESUATU YG MENIMBULKAN BIRAHI. APAKAH RAMBUT MENIMBULKAN BIRAHI. BANYAK WANITA RAMBUTNYA MENJADI RUSAK KRN TIDAK KENA MATAHARI. HUBUNGAN ANTAR MANUSIA SEHARUSNYA MEMAKAI LOGIKA, KECUALI HUBUNGAN DGN ALLAH KITA WAJIB BERIMAN DAN PERCAYA.

  • sulaiman says:

    sbgian orang banyak mngatakan bahwa gak pke jilbab itu gak apa2,,, pda hakikatx jlas2 d’dlam ayat alqur’an to dlrang,,, bgaimna mnrut anda mnyikapi itu smua,,?

  • ahmad muhaisisn says:

    ” akan datang suatu zaman, yang mana ummat islam akan hancur lebur karena ulama-nya suka berdebat”

    bismil ummah (atas nama Ummat),,

    ada 2 hal yang harus kita telusuri secara ilmiyyah sebelum mengkritisi pendapat pak Quraisy ini sehingga kritikan kita berimbang dengan keadaan yang sebenarnya..

    1 ) al musabbib (alasan beliau mengutarakan pendapat ini)

    dasar apakah yang beliau teliti sehingga beliau berani mengeluarkan pendapat yang berbeda dari ulama mayoritas.Apakah bismillah ummah (atas nama ummat yang membutuhkan fatwa yang sangat mendesak (darurah) sehingga membutuhkan legitimasi fatwa bahwa berjilbab hanyalah hal khilafiyah? atau berdasarkan sentimen pribadi atas kekecewaannya karena ananda beliau (NAJWA SHIHAB) yang sampai saat ini sungkan untuk menutup jilbab bahkan auratnya?

    karena pada dasarnya, ummat merasa terlecehkan dengan pendapat beliau yang sangat menusuk dada orang yang beriman karena ummat islam merasa tidak perlu ada fatwa seperti ini dari lidah beliau, dan ummat sama sekali tidak membutuhkan fatwa ini melainkan mereka yang sangat kesat hatinya terhadap ajaran islam yang dubawa oleh kanjeng nabi,,,

    jika pendapat beliau adalah didasari oleh sentimen pribadi atas kekecewaannya terhadap anak-nya sehingga meligitimasi kesalahan yang dilakukan oleh mbak najwa shihab menjadi hal yang dimaafkan oleh ummat, jelas ini sebuah kedzaliman terhadap islam, Al Quran dan sunnah serta orang yang berpegang teguh kepadanya. karena kaedah maslahat yang diakui oleh para ulama bukanlah menganulir hukum islam/syari’at, melainkan menciptakan suatu hukum baru yang tidak terdapat didalam Al Quran dan sunnah dengan syarat tidak bertentangan dengan kedua sumber hukum islam tersebut.

    Oleh karena itu, pondasi dasar pendapat pak quraisy ini harus ditinjau ulang melalui pendekatan psikologi sehingga pendapat yang beliau utarakan ini buka untuk kemaslahatan pribadi beliau melainkan bismil ummah (atas nama ummat).

    2 ) al musabbab (akibat yang dihasilkan dari fatwa beliau…

    – akibat pertama, pak quraisy sudah berani mendahului wewenang Allah –

    firman Allah :

    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Al Ahzab 59

    kata-kata jilbab menurut lisanul ‘arab bermakna sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

    -akibat kedua, belia secara serius menafikan sunnah rasulullah-

    “Rasulullah memerintahkan kami untuk keluar pada Aidil Fitri dan AidilAdha, baik gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid, mahupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan solat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” Rasulullah menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (Hadis Riwayat Muslim). ”

    jika difahami secara substansial, Hadis tersebut bukan hanya menunjukkan kewajiban wanita untuk mengenakan jilbab ketika hendak keluar rumah, akan tetapi juga memberikan pengertian jilbab; bahwa yang dimaksud dengan jilbab bukanlah pakaian sehari-hari yang biasa dikenakan dalam rumah. Sebab, jika disebutkan ada seorang wanita yang tidak memiliki jilbab, tidak mungkin wanita itu tidak memiliki pakaian yang biasa dikenakan dalam rumah. Tentu ia sudah memiliki pakaian, tetapi pakaiannya itu tidak terkategori sebagai jilbab.

    – tidak memperhatikan kemarakan keruntuhan moral yang sedang terjadi-

    Semakin maju zaman, semakin banyak kerusakan. Semakin maju teknologi, semakin banyak pula maksiat di mana-mana. Itulah yang terjadi di zaman kita saat ini. Hal ini dapat kita saksikan dari bagaimana seorang wanita berbusana. Ada wanita yang memakai pakaian tanpa penutup kepala (baca: jilbab muslimah). Ada pula yang suka memakerkan betisnya. Di akhir zaman, perbuatan zina pun tersebar di mana-mana.

    Tidak sedikit kita mendengar, ada yang menikah namun sudah berisi lebih dulu (alias: hamil di luar nikah). Bahkan di kalangan pelajar sudah tersebar virus yang merusak ini.

    Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan perzinaan di usia dini. Dan satu lagi yang membuat resah adalah tersebarnya video dan gambar porno di tengah-tengah masyarakat. Bahkan diceritakan bahwa yang berperan dalam video tersebut bukan hanya orang dewasa, namun remaja-remaja SMP pun ada yang memerankannya.

    Yang sangat tragis lagi adalah belakangan ini. Sebagian kalangan malah ingin mendatangkan bintang film porno asal Jepang yang sudah melanglang buana ke mana-mana.

    Tidak tahu untuk maksud apa mereka mengundangnya.

    Anehnya, jika ada yang berpenampilan Islami seperti berjenggot di jalan, sebagian orang akan mengejek dan menuduh teroris atau mengatakan bahwa orang seperti ini adalah anak buahnya Noordin M Top. Namun untuk bintang porno yang satu ini, malah dibela mati-matian untuk mampir ke Indonesia. Sungguh aneh.

    oleh karena itu, saya minta kepada pak quraisy, tinggalkanlah pembahasan yang hany akan memecah belah ummat, menghancurkan kepaduan dan kesatuan islam, karena jika gara-gara pendapat nyelenah pak quraisy ini ummat menjadi bertikai dan meningglkan syari’at, na’udzubillah….sia-sia da’wah yang pak quraisy lakukan selama ini pak,,,

    semoga Allah mempererat hubungan kita, mempercerdaskan akal ulama kita, dan menyatu padukan ummat,,,

    -amin ya rabb-

  • loudirga says:

    Iseng2 nyari artikel,eh ketemu blog ini.Br tahu aku,ternyata pak Quraish beranggapan jilbab itu bkn wajib ya…Hm..Saya sih setuju 🙂 (boleh dong beda pendapat..)Bkn apa2, karena sblmnya saya jg baca di internet ttg pendapatnya Muhammad Asad,yg ternyata berpendapat sama dg pak Quraish, bahwa jilbab itu tidak wajib. Ayat itu diartikan dngan “kepantasan” oleh Muhammad Asad. Jadi jilbab itu wajib karena itu memang sepantasnya begitu di masyarakat arab.Intinya, nilai yg seharusnya diambil dari ayat Qur’an itu adalah pakaian kita haruslah yang “pantas”.Gak menimbulkan “ini dan itu” (yg ini bahasa sy sendiri).Di sini memang jadi persoalan, batasan pantas itu spt apa.Ato apa tuh artinya “ini dan itu”.Tp saya ttp merasa bahwa itulah yg betul.Klo dipikir emang gak ilmiah pendapat saya ini (krn berdasar perasaan..hehe).Dan saya sendiri jg bkn seorang pakar.Tp yg sbnrnya ingin sy kemukakan, mgkn pak Quraish mempunyai pemikiran tertentu,yg mgkn kurang bisa dibahasakan dg kata2,sehingga beliau berpendapat bahwa persoalan jilbab msh perdebatan,maka tdk wajib memakai jilbab bagi perempuan.Sehigga beliau mgkn hanya mendorong anak dan istrinya utk berpakaian yg pantas dan baik aja (walaupun tdk berjilbab), dan kalo bisa berjilbab (menganjurkan berjilbab), bkn mewajibkan..

  • loudirga says:

    walaupun pemikiran pak Quraish mungkin salah..tapi mungkin saja betul..itulah yg ada di benak saya..

  • gamis murah says:

    mantabsss artikel nya 😀 😀 😀

    keren abis..:D

    Sambil tukeran link ya Kawan di GAMIS MURAH ini.

    😀 😀

  • nina widyaningsih says:

    menurut saya pemikiran pa quraish mungkin salah mungkin benar tetapi yg membenarkan tergantung masing2 ambil yg terbaik utk diri sendiri contohnya sy dulu berjilbab krn punya penyakit kulit dikepala dokter menganjurkan sy utk tdk memakai jilbab hasilnya lebih baik dr berjilbab krn sy mementingkan kesehatan dari pada sakit.

  • artikel yang mendalam….ikut memantau aja..keep update yaa

  • sakti says:

    y bagus bgi saya ilmu itu jdi berkembang,
    jadi saya dah mengetahui mana yang harus saya ikuti, jgan langsung ponis terhadap pendapat seseorang, demokrasi dong…
    bila anda merasa salah jgan di ikuti, jika anda suka pendapatnya bincangkan kan gmpang, yang suka memponis itu bukan seorang intelektual…saya merasa ilmu saya belum bisa menandingi beliau, saya butuh referensi banyak tuk mencari dalil beliau…
    ihdina sirhathal mustaqim.

  • Open-to-Differences says:

    Iiih orang islam sekarang bukannya maju tapi mundur dalam pemikiran, closed minded, mudah merasa terancam dengan perbedaan, liat tuh ahmadiyah diserang2 ampe ada yg mati, saking merasa terancamnya dengan perbedaan, keluar deh tuh perwujudan dari penyakit hati: mengumpat, mencela, menghakimi, mosok orang sekaliber pak Quraish dibilang tolol ato sesat, ya ampuun istighfar dong kalian sombong banget yaak, merasa paling bener betul, merasa paling pinter betul, merasa paling suci betul, padahal ga ada tai2nya ama ilmunya pa Quraish. Beliau tu tau bahasa arab, ngerti tafsir. lagian ga usah lebaay dong, jilbab yg diributkan kan sptnya fokus menutup rambut, jadi jangan lebay kayak orang ga sekolah logikanya kaga jalan, mosok pembahasan jilbab ini lantas dikaitkan dengan moral bangsa lah, kafir lah, menghancurkan umat lah, dll, lebay banget sih, bukankah selebihnya kan tetep pak Quraish menganjurkan pakaian yang pantas dan terhormat dan di kultum2 yang lain beliau juga ngajarin akhlaq yang diajarin Al-Quran, so jangan sempit pikiran dan lebaaaayyy. perbedaan itu realitas. kalo imannya lemah ya gitu mudah merasa terancam terus keluarlah tuh perangai setannya, muslim apaan tuh doyannya mencela, mengumpat, prasangka buruk apalg jadi hakim enak aja vonis2 org lain sesat, kafir, ahli neraka, mau play GOD ya? Nabi Muhammad aja kalo menghadapi perbedaan (yang jelas2 lawan bicaranya sesat) bicaranya masih bisa santun: pendapat kamu boleh jadi benar tapi mungkin mengandung kesalahan, pendapat saya boleh jadi salah tapi mungkin mengandung kebenaran, hanya Allah lah yang Maha Mengetahui mana yang Haq dan mana yang Batil. Tuuu Nabi aja sikapnya sangat open dan toleran, kalian pada begaya sok sok betul, ngatain orang lain tolol, sesat, penghancur umat, sekuler, ada agenda pribadi.. ampuun sombongnya Naudzubillah Mindzaliik

    • nugrohoidblog says:

      afwan jgn blg lebay2 jg ya tkt menyinggung hehe dan na’udzubillah itu dgn mindzalik digabung menjadi himindza atau tetap mindzalik biasa ya? maaf kalau slh kata ya hehe

  • arifin says:

    jilbab / kerudung kan sebenarya hanya budaya arab, karena Alquran turun diwilayah arab sehingga turun ayat yg memerintahkan memakai pakaian yg pantas dengan adab dan budaya setempat yaitu jilbab, sedangkan didaerah lain ukuran kepantasan, adab dan budaya berbeda-beda, dan yg kita ambil dari kehidupan rosul dan masyarakat arab ketika itu bukanlah budayanya tetapi value atau nilainya,, mohon dicerna sendiri ya..

  • khairil anwar says:

    pak quraish kurang mendalami hadits nabi. beliau sepertinya anti hadits. kalau menfasirkan qur’an yang tepat adalah pahami dulu hadits.

    • sasok jarami says:

      kitab suci kita alquran atau hadits? pak quraish berusaha mengembalikan umat kepada Alquran yang menyarankan hanya menutup dada, tapi hadits lebih condong kepada ajaran yahudi yang menyuruh menutup rambut. kalau anda tidak percaya, bacalah kitab perjanjian lama !
      ketika pak quraish berusaha mengembalikan umat kepad Alquran, mereka menolak, mereka lebih suka pada hadits daripada Alquran. Anda belajar dulu lah, mana yang lebih utama, menurut hadits atau menurut Quran. Tidak boleh kedua-duanya sederjat !!

  • seiryu tsubasa says:

    qt itu harus bersikap ilmiah!
    memang mayoritas ulama berpendapat bahwa seluruh bagian tbh wanita yg harus ditu2p kcuali muka dan telapak tgn. tapi ada jg yg berpndapt bhwa lengn wanita tdk termasuk aurat.
    adanya perbedaan tsb menunjukkan bahwa jilbab bukanlah sesuatu yang tertutup untuk diijtihadkan. jadi boleh2 sj seseorang berijtihad ttg jilbab asalkan dalilnya mmg kuat!

  • awam says:

    Menurut saya yang awam …yang membuat artikel dan yang menyanggah pendapat Quraish lebih masuk akal karena mereka berpendapat berdasarkan ilmu dengan menyertakan dalil yang kuat

    sedang yang setuju dengan pak Quraish dan keberatan dengan sanggahan….tidak disertai ILMU, hanya memberi pernyataan dugaan…perasaan dan mengikuti kondisi zaman

    hehehehehehehehe

  • sasua says:

    asslmualaikum wrwb…auzubillahiminasaitonirrozim…jadikan
    Al quran n Al hadist sbg pegangan dlm hidup bagi sluruh umat islam didunia bukan hanya di arab(jilbab wajib titij tanpa koma).manusia adl mahlk yg tdk sempurna,tak lepas dr khilaf.Saya sadar tak pantas m’hujat or m’cela pendapat org,hanya sbg hamba yg peduli dg sesama saudara hanya mampu mendoakan smoga Allah melimpahkan rahmad n hidayahNYA bagi bpk.quraish shibab(n kita smua pastiNYA)

  • baca baik baik says:

    coba lihat baik baik lagi ayat mengenai jilbab di al quran…disitu tercantum HENDAKLAH mengulurkan jilbab kedada mereka… apa itu berupa kewajiban ?

    sedangkan yang jelas jelas dikatakan wajib adalah mendirikan solat, zakat, puasa…disertakan dengan konsekuensi bagi orang yang tidak mau melaksanakannya.

    sedangkan anjuran berjilbab, mencatat hutang piutang, disertakan dengan nilai positif jika melaksanakannya, bukan dengan ancaman buruk jika tidak melaksanakannya.

    Tentunya derajat perintahNya berbeda…ada yang wajib + azab bagi yg tdk melaksanakannya,….ada yang ANJURAN + keuntungan jika melaksanakannya (berjilbab supaya tidak diganggu).

    • nugrohoidblog says:

      afwan kata hendaklah pun ad di perintah shalat kalau tdk salah, hendaklah di dalam qur’an itu ktny bisa berbeda makna hehe maaf kalau salah kata ya , kalau sy sndiri blm tau jilbab wajib atau tdk

  • Shugy Wahid says:

    Diskusi jilbab wajib atau tidak?: Kan Kata Prof Quraish, jilbab itu baik,bagus,terhormat…jilbab tidak boleh berlebih lebihan.Ehm…mudah saja…prilaku baik,bagus,menghormati itu wajib dilakukan bukan? Jilbab baik atau wajib tidak boleh di paksakan…seperti syahadat,sholat,zakat,puasa bahkan BerTuhan atau BerAgama skalipun….semua atas kesadaran…tidak ada paksaan:)

    link:http://www.youtube.com/watch?v=d-vqUwYRsQA

  • aku says:

    setuju,..setau saya nie,…
    muslim itu tidak boleh mengumpat,…
    Open-to-Differences

    kan hanya allah yang membolak-balikkan hati,..
    hanya allah yang maha mengetahui,…

    sesungguhnya cuma Allahlah yang membukakan tiap hati umatnya,…
    dan cuma Allah lah yang kuasa menutup hati umatnya,…

  • edi susanto says:

    Alhamdulilah ada Pak Quraish. BHINEKA TUNGGAL IKA, Mantap!! Indonesia punya! Kebaya, Baju Bodo, Baju Dayak,dll, itu adalah jatidiri bangsa. Jilbab boleh saja(tapi jgn semua, deh) berdampingan dengan baju2 yang lain. Kalau jilbaban semua ntar Jaipong dan tari-tari lain diakui Malaysia. Jangan sampai Islam di cap sebagai penghancur budaya bangsa. Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu Indonesia. Jangan lupa, ya, itu ada di Pita bawah lambang negara kita GARUDA PANCASILA. jilbab dan tidak, BHINEKA TUNGGAL IKA is The Best !!

    • nugrohoidblog says:

      afwan yg bnr alhamduliLLah* dan mohon jgn sama ratakan budaya dgn agama maaf kalau slh kata hehe lalu bagaimn dgn hadist yg membahas pakaian wanita yg menjulur kebawah dsb maaf kl salah kata ya hehe

  • Rosyid says:

    Hmmm saya belum membaca buku Pak Quraish, jadi tertarik untuk membacanya

    Masalah pernikahan dengan pria beragama lain pernah saya berdiskusi dengan ibu saya

    Sekedar info, ibu saya walau moderat tp dalam hal2 prisip ke-Islaman sangat konsevatif. Termasuk menekankan untuk mencari calon istri yg muslim sebagai suatu keharusan

    Tapi dalam hal perkawinan, Ibu berpendapat apa yg tercantum dalam Qur’an tsb bisa berlaku terbalik disini, karena pola pengasuhan sejak dini ada di ibu

    Hal ini menurut pengalaman saya, ada benarnya

    Kelas 2 SMP, teman sebangku saya seorang Katholik. Ayahnya Islam, ibunya Katholik. Teman saya dan semua kakak-adik memeluk agama Katholik, mengikuti Ibunya

    Sekarang waktu kuliah, teman saya beragama Islam. Ayahnya Kristen, ibunya Islam. Teman saya (anak pertama) dan seluruh adiknya beragama Islam, mengikuti Ibunya

    (Maaf, Saya tidak bermaksud menyinggung agama Kristen dan Katholik, hanya dlm menceritakan memang lebih baik apa adanya. Pilihan agama adalah hak azasi dan bebas sesuai hati dan keyakinan)

    Nah dari situ, ada perbedaan efek dalam penerapan kaidah agama. Bila tujuannya dakwah menyebarluaskan, di Indonesia (sepengalaman saya saja) peran ibu lebih dominan. Oiya, kedua keluarga saya tadi bersuku Jawa, jadi entah dalam adat lain

  • T 15 NA says:

    Asslmkm….
    Lebih baik belajari dulu secara menyeluruh tentang jilbab. Dan bagi penggagum Pak Quraish baiknya coba beli bukunya, pelajari, ambil kesimpulan dengan bijaksana. kalo Sependapat ya.. jalani karena Allah, (bukan karena Nafsu) dan kalo Tidak Sependapat anggap ini sebagai perbedaan dan khasanah keilmuan Islam.

    Jangan sampai Wahai… wanita2 Muslimah dan Suami2 yang beristrikan wanita muslimah, mereka (wanita2) yang mengenakan Jilbab tapi hatinya masih sangat kotor -bahkan diatas ada yang menghujat segala-

    Sesungguhnya Allah Maha Tahu lagi Maha Pengampun

  • Umat Allah says:

    AGama adalah keyakinan, dan yang maha mengetahui adalah Allah SWT semata, janganlah kamu menghakimi dan mengawasi sesama, itu adalah tugas Malaikat yang diperintah Allah. Jadi kebenaran yang mutlak adalah hanya milik Allah semata.
    Oleh karena itu kalau anda meyakini jilbab itu harus tertutup semua silahkan, kalau yang meyakini tidak seperti itu juga silahkan….. benar dan salah itu Allah yang akan menilai.

  • seharusnya kalau bicara soal agama dan syari’ah, kita harus merujuk pada pendapat ulama salaf yg periode masanya lebih dekat kepada Rasulullah SAW bukan pada mereka yg hidup di zaman sekarang yang notabene semakin jauh dari masa Rasullullah SAW. Sebaliknya kalau bicara masalah dunia lebih masuk akal untuk merujuk pada mereka2 yang hidup pada masa sekarang karena persoalan dunia selalu berubah. Nah, sekarang jilbab itu soal agama atau dunia?? padahal di dalam Al Qur’an sudah disebutkan secara tekstual kata jilbab. kesimpulannya sepertinya sudah jelas ya! Maaf ikut nimbrung saja…dari kami si penggemar grosir jilbab

  • gamis murah says:

    seharusnya kalau bicara soal agama dan syari’ah, kita harus merujuk pada pendapat ulama salaf yg periode masanya lebih dekat kepada Rasulullah SAW bukan pada mereka yg hidup di zaman sekarang yang notabene semakin jauh dari masa Rasullullah SAW. Sebaliknya kalau bicara masalah dunia lebih masuk akal untuk merujuk pada mereka2 yang hidup pada masa sekarang karena persoalan dunia selalu berubah. Nah, sekarang jilbab itu soal agama atau dunia?? padahal di dalam Al Qur’an sudah disebutkan secara tekstual kata jilbab. kesimpulannya sepertinya sudah jelas ya! Maaf ikut nimbrung saja…dari kami si penggemar gamis murah

  • che says:

    saya setuju klo jilbab itu wajib..karena ada dalam Al-Qur’an dan Hadits…..wanita berjilbab menurut saya bukan berarti . mau dianggap alim….tapi hanya berusaha mengikuti ajaran Al-qur’an dan Hadits secara perlahan2 tp pasti..ingin menggapai ridha ALLAH…karena manusia yg baik adl manusia yg mau terus belajar mendapati ridhonya…..tolong jgn bilang wanita berjilbab klo hatinya kotor,jarang sholat…dll..anda tidak tahu siapa mereka…anda tidak boleh berburuk sangka…..

  • abu achmad says:

    jika ada orang yang sependapat dengan qursh,,dan mengatakan bahwa jilbab atau nutup aurat itu budaya arab,sesungguhnya ia tidak tahu sejarah budaya arab sebelum islam datang…
    coba liat ikhwah,kalo itu adalah budaya arab,sebeluum islam datang orangg arab pd pake hijab ga?

  • Satyasedjati says:

    Surat An-Nuur 31

    “Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, supaya mereka menundukkan pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka, dan tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak daripadanya; Dan hendaklah mereka meletakkan penudung pada dada mereka, dan tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, atau bapa mereka, atau bapa suami mereka, atau anak lelaki mereka, atau anak lelaki suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara perempuan mereka, atau perempuan mereka, atau apa yang tangan kanan mereka memiliki (hamba daripada rampasan perang, atau perempuan yg terpaksa berkerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka), Atau pelayan lelaki mereka yang tdk mempunyai keinginan seks, atau kanak-kanak kecil yang belum mengerti aurat (bahagian-bahagian sulit) perempuan”

    Ayat surah Annur:31 ini menyebutkan bahwa perempuan haruslah (i) menjaga kehormatan dalam cara berpakaian, (ii) tidak memperlihatkan perhiasan kepada selain muhrimnya, anak-anak yang belum dewasa, dan laki-laki kasim; kecuali yang biasa terlihat, (iii) menutupi dadanya (dengan menggunakan khumur (penutup).

    Kata ‘kehormatan” itu sebenarnya tafsiran dari kata asalnya yang tertulis, yaitu saw’atihima, yang ertinya organ seksual (anggota aib). Bila melihat kata asalnya, jelaslah bahagian yang disebut organ seksual tidak termasuk rambut. Sementara kata kehormatan memang lebih luas maknanya, mencakupi aspek perilaku dan keperibadian.

    Pengertian perhiasan memang luas dan Al Qur’an tidak secara spesifik menunjuk kepada satu hal mengenai apa yang dimaksud dengan perhiasan. Boleh bermaksud perhiasan dalam erti gelang, cincin, kalung, anting, dan sebagainya. Boleh juga dandanan / hiasan perempuan (termasuk aksesori tadi). Boleh juga termasuk bahagian tubuh tertentu (dalam hal ini ada yang menafsirkan termasuk juga rambut). Namun bila dimaksud adalah bahagian tubuh tertentu, ayat ini secara spesifik sudah menetapkan kemaluan dan bahagian dada. Apabila rambut atau bahagian tubuh lainnya juga harus ditutup, mengapa tidak disebutkan secara spesifik? Sementara, kemaluan dan dada disebutkan secara tegas. penyataan “kecuali yang biasa terlihat” seakan menegaskan bahwa selain organ genital dan sekitar dada, maka pengertian bagian tubuh dan perhiasan dapat diserahkan kepada kebiasaan masyarakat.

    Penyataan “hendaknya meraka menutupkan kain tudungnya ke dadanya” jelas sekali adalah perintah menutupi dada; bukan menutupi rambut, ataupun menggunakan tudung. Mengapa harus menggunakan tudung untuk menutupi dada? Menurut Muhammad Said al-Asymawi (seorang juris, pakar perbandingan hukum Islam dan hukum konvensional, bekas ketua Mahkamah Tinggi Kairo, Mesir), pada zaman Nabi dahulu, perempuan Arab memang sudah memakai tudung sebelum turunnya Surah Annur ayat 31 namun pemakaiannya menjuntai ke belakang, sementara dadanya dibiarkan terbuka (Muhammad Said al-Asymawi, Kritik Atas Jilbab, 2003). Jadi, daripada tudung itu menjuntai ke belakang, lebih baik julurkan ke depan untuk menutupi dada. Tuhan hanya membetulkan cara pakaian mereka sahaja dan bukannya mewajibkan tudung.

    Namun Ulama sekarang memahami “keatas dada mereka”(ala juyubihinna) menjadi “sehingga dada mereka” (ila juyubihinna). Sedangkan maksud ala (ke atas) dan ila (sehingga) itu amat berbeza.

    Tidaklah boleh kita menyangkakan Al-Quran itu tersirat dengan pelbagai makna mendalam yang sukar kerana Al-Quran tidak begitu. Ia mudah difahami oleh semua orang dengan jelasnya.

    “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al Qamar: 17)

    Ibnu Qayyim mengatakan:

    “Barang siapa yang mengatakan: ‘Sesungguhnya Al Qur’an memiliki takwilan yang tidak kita pahami dan tidak kita ketahui, kita hanya membaca lafadz-lafadznya sebagai bentuk ta’abbudi (beribadah saja)’, maka sungguh dalam hatinya terdapat penyimpangan.”

    Sekarang mari kita lihat apakah hadith yang sering diguna pakai oleh Ulama untuk membuat garis panduan aurat kepada wanita.

    HR Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma putri Abu Bakar suatu hari berkunjung ke rumah Nabi, lantas Nabi bersabda menegurnya: “Wahai Asma! Bila seorang gadis telah haid, tidak boleh (lam yasluh) terlihat bagian organ tubuhnya kecuali bagian ini (Nabi menunjuk muka dan kedua telapak tangannya).”

    Hadis lainnya, Aisyah meriwayatkan, bahwa Nabi pernah bersabda: “Tidak halal (la yahill) bagi seorang perempuan yang telah baligh, sementara dia beriman kepada Allah dan hari akhir, terlihat bagian organ tubuhnya, kecuali muka dan kedua tangannya, sampai batas ini (Nabi menggenggam setengah lengannya).”

    Ulasan terhadap hadis:

    Hadith ini tidak boleh digunakan dalam mentahqiq hukum secara qat’i (putus) mahupun Dzanni (sangkaan) kerana kesahihan hadith tertolak kerana:

    Hadis ini dikeluarkan oleh Abu Daud dalam kitabnya Sunan Abu Daud, jld 4, ms 521, no: 3945. Berkata Abu Daud: Hadis ini mursal, PERAWI KEDUANYA IAITU Khalid bin Duraik belum pernah menemui A’isyah radiallahu ‘anha. KERANA HIDUP TIDAK SEZAMAN DENGAN AISYAH. Dalamnya juga terdapat PERAWI BERNAMA Sa‘id bin Basyir Abu Aburrahaman al-Bashari, tamu Damsyik, maula Bani Nashr, tidak seorang pun AHLI HADITH yang membincangkannya. Ia termasuk dalam perawi MAJHUL atau dalam bahasa Melayunya bermaksud “tidak dikenali” Dalam hadis terdapat dua kelemahan, pertama kerana salah seorang perawinya (orang yang mendengar hadith) iaitu Khalid bin Duraik ternyata tidak pernah menemui A’isyah radiallahu ‘anha. Kedua Sa‘id bin Basyir adalah seorang perawi yang daif. Hadis ini juga dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Syu‘aib al-Iman, jld 6, ms 165, no: 7796 dan Sunan al-Kubra, jld 7, ms 138, no 13496 melalui jalan yang sama. Kedaifan hadis ini sebagaimana terang Abu Daud menyebabkan sesetengah pihak, terutamanya di kalangan modernis menolak kewajipan memakai tudung bagi wanita Islam. Akan tetapi semakan lanjut mendapati ada hadith lain yang berbunyi seakan sama dengan hadith Abu Daud. Hadis yang dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra, no: 13497, al-Thabarani dalam Mu’jam al-Ausath, jld 6, ms 169, no: 8394 dan Mu’jam al-Kabir, jld 24, ms 142, no: 378 melalui jalan isnad yang lain dengan maksud yang sedikit berbeda, yaitu ketika menunjuk ke tangannya, Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menarik lengan baju sehingga tidak ternampak kecuali jari-jari tangan. Namun begitu, berkata al-Baihaqi selepas mengemukakan riwayat kedua ini: Isnadnya daif. Kedaifan isnad tersebut disebabkan oleh dua perawi, sebagaimana yang diterangkan oleh Mahmud Hasan Ismail, penyemak Mu’jam al-Ausath, iaitu: [1] Ibn Luhai‘ah: Dia jujur tetapi terdapat campur aduk dalam riwayat yang disampaikannya. [2] ‘Iyadh bin ‘Abd Allah bin ‘Abd al-Rahim: Dia longgar, yakni tidak mantap dalam meriwayatkan hadis.
    Tanpa menafikkan bahwa ada kemungkinan memang Nabi telah bersabda seperti tersebut di atas, fakta bahwa Nabi tidak mengumumkan secara luas mengenai aturan berpakaian menunjukkan bahwa Nabi memang tidak ingin mengatur. Bila Nabi berketetapan untuk menerapkan peraturan berpakaian seperti dalam hadis di atas sebagai “peraturan awam”, mengapa baginda tidak mengumumkannya, seperti ketika beliau mencontohkan solat dengan begitu terperinci?

    Namun ada ulama yang menggunakan dalil berikut untuk menyokong kewajipan bertudung:

    Dicerikan oleh Aishah r.a, bahawa apabila para isteri nabi hendak buang air pada malam hari, mereka pergi ke tanah lapang. “Umar (Bin Khatab) mengusulkan kepada Nabi supaya menyuruh para isteri beliau memakai hijab, tetapi Rasullullah tidak berbuat apa-apa. Pada suatu malam isteri nabi Zam’a keluar waktu Isha’ dan dia adalah seorang yang tinggi perawakannya, lalu Umar menyapanya “Hai kami mengenal engkau, hai Saudah. Dia menyapa kerana sangat mengharapkan supaya turun ayat (perintah hijab) memang sesudah itu turun ayat hijab” Sahih Bukhari No 105 Jilid 1, ms 77.

    Adakah ayat SURAH Annur 31 YANG MENETAPKAN KEWAJIPAN PENUTUPAN BELAHAN DADA ( JUYUBIHINNA) menyokong umar atau menjawab umar? Ini adalah satu persoalannya. Jelas dalam hadith di atas bahawa Nabi sendiri tidak berbuat apa-apa selepas Umar mengusul untuk isteri nabi berhijab (tudung). Kemudian kelihatan Umar tidak berputus asa lalu mengintip (seperti mengekori) isteri nabi dan sangat mengharapkan ayat hijab turun selepas itu.

    Jika Ulama mengatakan ayat hijab untuk menyokong umar, adakah Umar begitu tinggi tarafnya berbanding Nabi sehingga menyedari tentang keperluan hijab lebih awal berbanding Nabi? Apakah kelebihan Umar di sini?

    Sedangkan dalam suatu peristiwa yang lain jelas bahawa Saidina Umar RA kadangkala melakukan sesuatu yang melebihi had hukum dan bukanlah maksum.

    Al-Imam al-Ghazali menyebut:

    “Hendaklah kemungkaran tersebut zahir (jelas) kepada ahli hisbah tanpa perlu melakukan intipan. Sesiapa yang menutup sesuatu kemaksiatan di dalam rumahnya, dan mengunci pintunya maka tidak harus untuk kita mengintipnya. Allah Ta‘ala telah melarang hal ini. Kisah ‘Umar dan ‘Abd al-Rahman bin ‘Auf mengenai perkara ini sangat masyhur. Kami telah menyebutnya dalam kitab Adab al-Suhbah (Adab-Adab Persahabatan). Begitu juga apa yang diriwayatkan bahawa ‘Umar r.a. telah memanjat rumah seorang lelaki dan mendapatinya dalam keadaan yang tidak wajar. Lelaki tersebut telah membantah ‘Umar dan berkata: “Jika aku menderhakai Allah pada satu perkara, sesungguhnya engkau telah menderhakai-Nya pada tiga perkara. ‘Umar bertanya: “Apa dia?”. Dia berkata: Allah Taala telah berfirman (maksudnya: Jangan kamu mengintip mencari kesalahan orang lain). Sesungguhnya engkau telah melakukan.

    Maka sudah dapat kita fahami bahawa di suatu sudut yang lain surah Annur 31 diturunkan untuk menjawab Umar bahawa tudung kepala tidak di syariatkan bahkan disuruh menutup bahagian aib seperti belahan dada. Tidak mungkin umar mendapat petunjuk lebih awal dari Rasulullah. Sememangnya Saidina Umar R.A diiktiraf kealimannya dan waraknya. Namun tidaklah satu manusia biasa bebas dari kesilapan.

    CUBA KITA AMATI AYAT BERIKUT:

    Wahai orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi, kecuali kamu diizin untuk menghadiri jamuan, bukan dengan menunggu masa sajiannya; tetapi apabila kamu dijemput maka masuklah; kemudian setelah kamu makan maka hendaklah kamu bersurai dan janganlah dengan berbual-bual. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga ia merasa malu kepada kamu, sedang Allah tidak malu daripada menyatakan kebenaran. Dan apabila kamu meminta sesuatu yang harus diminta dari isteri-isteri Nabi maka mintalah kepada mereka dari sebalik tabir. (Al-Ahzab:53)

    Ayat ini diguna pakai oleh sesetengah ulama ‘extreme’ untuk mewajibkan purdah/niqab. Tabir yang dikatakan dalam ayat dengan mudah dikatakan purdah atau niqab. Ini amat berlebih-lebih dalam menafsir disamping pemikiran si penafsir dirasuk budaya arab. Pada permulaan ayat jelas menerangkan ayat ini mengkhususkan keadaan isteri nabi di dalam rumah. Sudah tentulah tabir itu bermaksud tingkap atau langsir dan bukannya purdah. Amat mudah mereka menokok tambah maksud ayat hanya kerana ingin mempromosi budaya purdah (budaya arab).

    Setengah ulama (lebih longgar) yang lain pula menafsir tabir itu sebagai hijab/jilbab atau lebih dikenali sebagai tudung kepala. Jika inilah yang dimaksudkan oleh ulama itu, sudah tentulah sudah tertera dengan jelas di dalam Al-Ahzab:53 bahwa perintang hijab/jilbab/tudung itu hanya khas untuk isteri nabi.

    Pasti ulama akan jawab bahawa hukum kepada isteri nabi dan wanita biasa tidak berbeda. Menurut kajian penulis, hukum kepada isteri nabi dan wanita biasa adalah berbeda dalam beberapa hal.

    Buktinya dalam ayat berikut:

    Artinya : Wahai isteri-isteri Nabi, barangsiapa di antaramu yang melakukan maksiat dengan jelas, maka di gandakan azab buatmu dua kali ganda” (Al-Ahzab:30)

    Wahai isteri-isteri Nabi, kamu semua bukanlah seperti perempuan yang lain kalau kamu bertakwa. Maka janganlah kamu berbicara dengan lembut manja kerana boleh menimbulkan keinginan orang yang di dalam hatinya ada penyakit; dan sebaliknya berkatalah dengan kata-kata yang baik, sesuai dan sopan.(Al-Ahzab:32)

    Wahai orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi, kecuali kamu diizin untuk menghadiri jamuan, bukan dengan menunggu masa sajiannya; tetapi apabila kamu dijemput maka masuklah; kemudian setelah kamu makan maka hendaklah kamu bersurai dan janganlah dengan berbual-bual. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga ia merasa malu kepada kamu, sedang Allah tidak malu daripada menyatakan kebenaran. Dan apabila kamu meminta sesuatu yang harus diminta dari isteri-isteri Nabi maka mintalah kepada mereka dari sebalik takbir. Cara yang demikian lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka. Dan kamu tidak boleh sama sekali menyakiti Rasul Allah, dan tidak boleh bahawa kamu berkahwin dengan isteri-isterinya sesudah ia wafat, selama-lamanya. Sesungguhnya segala yang tersebut itu adalah amat besar dosanya di sisi Allah. (Al-Ahzab:53)

    Ayat-ayat di atas terbukti berbeda kiraan dosa antara isteri nabi dan wanita biasa. Jika kita meneliti dan berfikir mengapa isteri nabi dilarang berkahwin lagi lepas kewafatan nabi, pasti tiada jawapannya kerana kita lihat wanita biasa boleh berkahwin lagi selepas tamah iddah. Ini hukum yang jelas berbeda namun kita terimanya sebagai hukum Allah. Tidak boleh dipertikai lagi.

    Jika didebat sekalipun maksud tabir itu hijab, jilbab, purdah, atau tudung, ia tidak lagi bermakna kerana semua isteri-isteri nabi sudah pun wafat. Maka tidak lah menjadi kewajipan kepada wanita sekarang untuk bertudung atau berpurdah.

    Di dalam konsep hukum, dalil adalah terasnya dan bukannya perbuatan orang ramai itu membuktikan perbuatan itu benar. Ini dapat diamati dari dalil-dalil di bawah:

    “Dan jika kamu menuruti kebanyakan (majoriti) orang-orang yang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkan diri kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (QS. Al-An’am, 6:116)

    Daripada Abdullah Bin Mas’ud, Diriwayatkan oleh Al-Imam Darimin dalam musnad Ad -Darimin:

    Rasulullah bersabda: “Apa akan terjadi kepada kamu nanti (nasib kamu), apabila fitnah (bid’ah) itu menyelubungi kamu, sehingga orang-orang yang tua telah tua dalam keadaan fitnah itu, dan anak-anak kecil membesar dalam keadaan fitnah itu, dan orang ramai menganggap fitnah itu adalah sunnah (sesuatu yang dilakukan dan diajarkan oleh nabi) sehingga apabila ditinggalkan sesuatu dari amalan fitnah itu, mereka mengatakan “engkau telah meninggalkan sunnah”

    Rasulullah bersabda:“Diperlihatkan kepadaku umat-umat manusia. Maka aku dapati ada nabi yang mempunyai seorang pengikut. Ada pula nabi yang mempunyai dua orang pengikut. Ada pula yang mempunyai beberapa orang pengikut. Ada juga nabi yang tidak mempunyai seorang pengikut pun.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
    Oleh itu kebenaran bukanlah berdasar kepada majoriti atau kata-kata orang sebaliknya kebenaran dihakimi oleh Al-Quran dan Sunnah serta pembuktian kesahihan dalil.

    Jangan juga kerana ia nampak baik maka dengan mudah kita katakan ia adalah perkara yang benar.

    “Katakanlah: “Maukah Kami khabarkan kepada kamu akan mereka yang paling rugi amalannya? (Yaitu) mereka yang telah sia-sia kerja buatnya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka (dengan akal sendiri) bahawa mereka melakukan amalan yang baik”. (Surah al-KahfI: 103-104).

    KESIMPULAN
    Berbeda dengan pandangan pada umumnya, saya peribadi berpendapat bahwa rambut perempuan TIDAK WAJIB ditutup. Lebih jauh lagi, pakaian bukanlah suatu syariah atau kewajiban agama; itu lebih kepada etika, kepantasan, dan cita rasa yang disesuaikan dengan budaya kesopanan setempat. Pedoman umum agama dalam hal berpakaian adalah untuk menjaga kesopanan dan kehormatan.

    Pakaian dapat digunakan untuk menunjukkan identiti, misalnya perempuan Muslim dapat menggunakan tudung untuk menunjukkan kemuslimannya. Namun ini tidak bererti tudung dapat digunakan sebagai “indikator” (pengukur) keimanan atau kesolehan seseorang. Seseorang yang sudah memakai tudung misalnya, dia semestinya dapat saja secara bebas melepaskan dan menggunakannya kembali, tanpa harus takut dinilai “kurang beriman” atau level keimanannya “turun”.

    Tudung, sebagaimana pakaian umumnya, adalah pilihan bebas setiap orang, sepanjang dengan berpakaian itu kesopanan dan kehormatannya terjaga. Kerana itu, tidak seorang pun atau pihak manapun yang dapat memaksakan apakah seseorang itu harus memakai atau tidak boleh memakai tudung.

  • “coba lihat baik baik lagi ayat mengenai jilbab di al quran…disitu tercantum HENDAKLAH mengulurkan jilbab kedada mereka… apa itu berupa kewajiban ?

    sedangkan yang jelas jelas dikatakan wajib adalah mendirikan solat, zakat, puasa…disertakan dengan konsekuensi bagi orang yang tidak mau melaksanakannya.

    sedangkan anjuran berjilbab, mencatat hutang piutang, disertakan dengan nilai positif jika melaksanakannya, bukan dengan ancaman buruk jika tidak melaksanakannya.

    Tentunya derajat perintahNya berbeda…ada yang wajib + azab bagi yg tdk melaksanakannya,….ada yang ANJURAN + keuntungan jika melaksanakannya (berjilbab supaya tidak diganggu)”. Saya lebih setuju dengan pendapat ini dan pendapat Quraish Shihab.

  • Sunargi Akib says:

    Dr. Quraish Shihab semula saya banggakan karena Beliau saya anggap sebagai seorang ahli Tafsir Al-Qur’an yang sering saya mengikuti pengajiannya melalui Radio . Di bulan Juli 2012 baru saya mengetahui kalau Beliau banyak yang mengkrtisi tentang pendapatnya mengenai aurat wanita . Beliau berpendapat bahwa wanita menutup aurat hanya anjuran saja . sejak ini saya kebanggaan saya memudar. Tapi kalau mimang ternyata Beliau tergelincir pada suatu kesalahan mudah mudahan Allah memberikan hidayahNya sehingga Beliau berada di jalan yang lurus .

  • Dwi Susilastuti says:

    Kita percaya pada Tuhan berarti kita juga harus percaya dan menghormati keberagaman ciptaanNya

    Kita hanyalah bagian yg sangat kecil dari semesta ciptaan Allah swt.
    Betapa Tuhan telah menciptakan wajah dunia begitu beraneka warna begitu pula manusia yang mendiaminya. Kita adalah juga bagian dari warga dunia yang sangat beragam karena berbeda(tampilan) fisik,adat, budaya,bahasa, keyakinan namun semua berpusat pada satu kekuatan besar yang sama yaitu Allah sang pencipta.

    Melalui nabi Muhammad dan agama kita tahu bahwa tujuan hidup manusia sangat jelas yaitu dapat kembali pada Tuhan yang mulia, kita tahu bahwa tugas hidup manusia sangat mulia yaitu menjadi rahmat bagi semesta, sebagai wakil Tuhan dibumi untuk mengasihi, menolong, membantu mensejahterakan, melindungi, membangun, memakmurkan…..dan lainnya pada sesama, hewan, tanaman, bumi serta isinya

    maka fokus kita para perempuan islam sebaiknya menggali potensi diri sepenuhnya, terus bergerak maju dan berkembang secara ilmu (dunia dan akhirat),mental, material,spiritual, sosial agar dapat turut berperan menjadi bagian dalam membangun dunia, menjadi insan yang berguna. Pakaian kita yang baik adalah yang mencerminkan diri dan karakter kita masing2, tetap sopan dan terhormat.

    Perbedaan persepsi dalam “memandang suatu hal termasuk dalam hal “jilbab bagi wanita” sangat wajar. perbedaan tersebut terjadi karena masing2 manusia memiliki latar belakang pendidikan/tingkat intelektualitas, pengalaman, budaya, lingkungan , kualitas spiritual dll yang juga berbeda-beda.
    Jadi saya menghormati pendapat bapak Quraish Shihab, walaupun pendapat anda ttg jilbab adalah “minoritas”. Saya yakin dalam hal ini, anda sudah memiliki tingkat pemahaman yang baik dan saya sangat menghargainya.

  • Hamba Allah says:

    Memang benar.. Jadi begitu, ya? Penampilan itu lebih penting daripada kualitas iman, ya? Mantap memang orang Indonesia ini. Hebat sekali.
    Padahal kualitas iman itu cuma Allah yang berhak menentukan. Setuju tidak? Anda harusnya tidak berhak mengganggap diri Anda lebih beriman dari orang lain, yang Anda bahkan nggak tahu sebenarnya amalan dia itu apa aja. Anda nggak peduli amalannya gimana? Anda cuma peduli penampilan. Yang penting penampilan. Dan Anda pikir Allah Yang Maha Besar itu sepicik itu kah?
    Penampilan! Hebat.

    Orang-orang pada sibuk meng-kafir-kan orang lain.. Yang sebenarnya itu malah seperti cerminan kebusukan hati sendiri. Men-tolol-kan orang lain. Me-neraka-kan orang lain. Hello..? Coba deh pikir, ngapain juga sih ngurusin orang lain masuk surga atau nggak? Mencap orang lain masuk neraka dan sebagainya? Apalagi coba kalo tujuannya cuma karena senang mencaci orang itu dan menganggap diri sendiri makhluk sombong yang lebih baik?

    Belum tentu lho Allah lebih suka Anda yang mencaci orang-orang yang Anda caci.

    Lakum dinukum waliyadin lah ya..
    Untukmu agamamu.. Untukku agamaku..
    Kalau keyakinan kita beda, ya gak berarti Anda lebih suci dari saya, atau saya lebih suci dari Anda.. Tahu dari mana? Memangnya Anda siapa? Rasul bukan? Malaikat bukan? Tuhan bukan? Tahu dari mana saya masuk surga atau neraka? Lagipula, apa urusannya dengan Anda? Toh.. Nanti di padang Mahsyar juga kita ngurus urusan kita sendiri kok.. Saya juga gak peduli Anda masuk neraka atau surga.

    Yang saya peduli adalah saya menghargai cara Anda meyakini agama Anda, untuk diri Anda sendiri, tanpa perlu merendahkan keyakinan orang lain.

    Make peace not war.

    Kalo saya sih percaya, Islam itu agama yang pendamai, dan gak rese menghina-hina keyakinan orang lain.

    Nggak kebayang deh kalo Nabi Muhammad orangnya kayak gitu.
    Sumpah.

    Saya yakin Islam agama yang damai. Nabi Muhammad juga pendamai. Jadi, kalau interpretasi Anda beda dengan saya atau Quraish Shihab atau siapa pun, ya jangan maksa, trus men-tolol-kan orang lain. Apalagi kita di agama yang sama.

    Silakan masuk surga dengan keyakinan Anda. Kalau orang-orang yang berpendapat berbeda dengan Anda ternyata masuk neraka, yaa itu urusan mereka.

  • iskandar says:

    Sebuah tanggapan yang baik Dan patut untuk dispaikan ke publik .Agar soal jilbab umat Islam take terkecoh Dan kembali ke pemahaman ulama terdahulu

  • Zaman senan tiasa berubah zaman dulu ketika rasulullah hidup berbeda dengan zaman sekarang. Ijtihad ulama diperlukan dalam memecahkan masalah di zaman sekarang dimana dulu tidak ada. Maka muncullah pendapat kontemporer untuk menjawab permasalahan zaman milenial kini. Masih wajibkah jilbab ketika perbudakan sudah tiada dan eanita tidak lagi diganggu seperti zaman rasulullah dulu. Sedangkan sejak dulu kita telah terbiasa melihat rambu, lengan dan kaki wanita telah sesuai dgn etika kesopanan dalam budaya indonesia Berbeda dgn orang arab saat dulu. Ayat-ayat seputar aurat hanyalah masalah etika dan kesopanan

  • Zaman senantiasa berubah zaman dulu ketika rasulullah hidup berbeda dengan zaman sekarang. Ijtihad ulama diperlukan dalam memecahkan masalah di zaman sekarang dimana dulu tidak ada. Maka muncullah pendapat kontemporer untuk menjawab permasalahan zaman milenial kini. Masih wajibkah jilbab ketika perbudakan sudah tiada dan wanita tidak lagi diganggu seperti zaman rasulullah dulu. Sedangkan sejak dulu kita telah terbiasa melihat rambu, lengan dan kaki wanita telah sesuai dgn etika kesopanan dalam budaya indonesia Berbeda dgn orang arab saat dulu. Ayat-ayat seputar aurat tidak berbicara wajibnya jilbab tetapi lebih kepada masalah etika dan kesopanan. Di indonesia mungkin jilbab adalah hal biasa dan tidak ada masalah memainya tetapi di luar negeri yang minoritas muslim sulit memakai jilbab disana bukanlah hal yang lazim. Maka sekali lagi ijtihad ulama maka pendapat quraish shihab merupakan solusi dalam hal ini

  • nugrohoidblog says:

    afwan tdk perlu menyebut inul daratrista dan amsuni tkt menyinggung maaf kalau slh kata

  • Bayou says:

    Namun di Al-Quran tidak dijelaskan dan ditekankan bahwa jilbab itu WAJIBKAN, & di HARAMKAN, DILARANG serta BERDOSA jika tidak memakai. Bukankah cadar sudah ada sebelum Agama Islam?

    Apakah ulama bukan Manusia biasa juga? Yang mana pendapat dan ketetapan mereka bisa salah?

    Terjemahan Al-Quran pun sudah banyak yg berubah dari saya baca semenjak kecil?

    Ini hanya pendapat saya sebagai manusia biasa yg dan Hanya Allah yg Maha Tau segala hati manusia, baik ulama ataupun manusia biasa.

  • walah says:

    anda terkena pengaruh intelijen arab untuk menjajah indonesia. yang anda bela bukan ayat dan islam tapi budaya arab yg di susupi kedalam bungkus agama untuk menggerogoti uang rakyat indonesia

Leave a reply to Koenjimblek Cancel reply

What’s this?

You are currently reading Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer at the sky is not the limit.

meta